Edukasi dan Aksi untuk Lingkungan Lestari

Satpam disebut sebagai unsur pembantu Polri dalam melaksanakan tupoksi dan perannya, maka dalam ini bukan berarti Satpam berkedudukan sebagai sub ordinasi dari Polri melainkan hanya membantu secara fungsional tugas-tugas kepolisian secara terbatas. Atas kedudukan Satpam tersebut ada  pihak-pihak tertentu yang kurang mengerti ketentuan dimaksud dan bahkan walaupun telah mengerti, karena alasan “komersial” (tanda petik dari penulis) […]

Read More